Kumpulan artikel, makalah, berita terkini, tutorial dan lain-lain

BestChange1

Electronic currency exchanger listing

Contoh Laporan PPL Pengadilan Agama

BAB I
PENDAHULUAN
A.  LATAR BELAKANG MASALAH
Pengadilan Agama di Indonesia merupakan salah satu lembaga pelaksana kekuasaan kehakiman bagi para pencari keadilan yang beragama Islam mengenai perkara-perkara perdata tertentu, yakni perkara perkawinan, ekonomi syari’ah, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf dan shadaqah yang berdasarkan hukum Islam (Pasal 3 dan 49 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 dan UU No. 3 Tahun 2006).
Undang-undang Nomor 4 Tahun 2005 tentang Kekuasaan Kehakiman pasal 10, menyebutkan bahwa Pengadilan Agama merupakan salah satu dari keempat Peradilan di Indonesia. Pengadilan Agama bertugas sebagai penyelenggara kekuasaan kehakiman, yaitu memeriksa dan memutus serta menyelesaikan perkara-perkara pada tingkat pertama bagi orang-orang yang beragama Islam. Secara teknis dan organisasi sejak tanggal 30 Juni 2005 Pengadilan Agama sudah resmi dibawah kekuasaan dan pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Badan Peradilan Agama disamping sebagai pelaksana Kekuasaan Kehakiman yang bertugas menyelenggarakan peradilan guna tegaknya supermasi hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila, Pengadilan Agama juga diserahi tugas dan kewenangan berdasarkan Undang-undang Peradilan Agama, hal ini sesuai dengan pasal 49 dan pasal 52 UU No. 7 Tahun 1989. Berpijak pada landasan hukum di atas, Pengadilan Agama juga dituntut dapat mengayomi serta memberikan penyelesaian hukum yang adil di tengah masyarakat tanpa membedakan ras serta golongan (Equality before of the law).
Sebagai upaya untuk menciptakan kinerja yang baik bagi petugas teknis pengadilan, selain menjalankan tata laksana sesuai dengan sistem POLA BINDALMIN, Pengadilan Agama tentu juga memperhatikan tenaga teknis yang menjadi mobilitas bagi sistem tersebut, baik dari segi sumber daya maupun sarana prasarana penunjang yang lain.


1
 
Di sisi lain, adalah suatu hal yang sangat baik bila para pencari keadilan di Pengadilan Agama itu memahami beberapa ketentuan serta tata laksana yang berlaku dalam pengajuan perkara. Sehingga akan muncul hubungan yang ideal antara para pencari keadilan yang menginginkan perkaranya segera selesai dengan para petugas pengadilan yang memproses perkara secara benar.

UNTUK LEBIH LENGKAPNYA SILAHKAN LANGSUNG SEDOT AJA GAN
DOWNLOAD

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Contoh Laporan PPL Pengadilan Agama"

Back To Top